Polemik Kurikulum 2013 kembali terjadi setelah Pemerintah melalui
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan
menghentikan kurikulum tersebut. Anies memutuskan untuk menghentikan
pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia untuk selanjutnya diperbaiki
dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah
menerapkannya.
Dalam laman kemdikbud.go.id, Senin 8 Desember 2014,
Anies memaparkan sejumlah alasan yang membuat dia memutuskan bahwa kurikulum
2013 harus dihentikan dan dikembalikan ke Kurikulum 2006. Menurut dia, tidak
adanya kajian terhadap penerapan Kurikulum 2006 yang berujung pada kesimpulan
urgensi perpindahan kepada Kurikulum 2013.
Anies pun menyebut, tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap uji
coba penerapan Kurikulum 2013 setelah setahun penerapan di
sekolah-sekolah yang ditunjuk. Kurikulum sudah diterapkan di seluruh sekolah di
bulan Juli 2014, sementara instruksi untuk melakukan evaluasi baru dibuat 14
Oktober 2014, yaitu enam hari sebelum pelantikan presiden
baru. (Peraturan Menteri no 159)
"Kurikulum 2013 diterapkan di seluruh sekolah sebelum
dievaluasi kesesuaian antara ide, desain, dokumen hingga dampak
kurikulum," kata dia.
Bukan hanya itu, Anies pun menilai Kurikulum 2013 menggunakan
metode penilaian yang sangat kompleks dan menyita waktu sehingga membingungkan
guru dan mengalihkan fokus dari memberi perhatian sepenuhnya pada siswa.
Hal ini juga disebabkan oleh ketidaksiapan guru menerapkan metode
pembelajaran pada Kurikulum 2013 yang menyebabkan beban
juga tertumpu pada siswa sehingga menghabiskan waktu siswa di sekolah
dan di luar sekolah.
Selain itu, ketergesa-gesaan penerapan menyebabkan ketidaksiapan
penulisan, pencetakan dan peredaran buku sehingga menyebabkan
berbagai permasalahan di ribuan sekolah akibat keterlambatan
atau ketiadaan buku. Berganti-gantinya regulasi kementerian juga
menjadi salah satu penyebab revisi yang berulang. (adi-VIVAnews)
0 komentar:
Posting Komentar